KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Gorontalo, Ada Korupsi di tubuh Kemnaker?


 Pada hari ini, Selasa (29/8/2023), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Reyna Usman, seorang politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi hal ini kepada para wartawan. Ia mengungkapkan bahwa penggeledahan tersebut berlangsung di Jalan Merdeka atau Taki Niode Ipilo, Gorontalo.


"Kegiatan penggeledahan masih sedang berlangsung," kata Ali dalam keterangan tertulis yang diberikan pada Selasa, 29 Agustus 2023, seperti dilaporkan oleh sejumlah pihak.


Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti terkait dugaan kasus korupsi dalam pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Meskipun demikian, Ali belum dapat memberikan rincian mengenai perkembangan atau hasil dari penggeledahan tersebut. "Kami akan segera memberikan perkembangannya," ujarnya. Penting untuk diketahui bahwa Reyna pernah bekerja di Kemnaker dan menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemnaker.


KPK menduga bahwa perangkat lunak (software) yang ada di Kemnaker dan digunakan untuk perlindungan TKI tidak berfungsi dengan benar. Pengadaan software ini merupakan fokus penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh KPK. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa meskipun negara telah mengalokasikan anggaran untuk kontrak pengadaan software tersebut, sistem tersebut ternyata tidak beroperasi sebagaimana seharusnya.


"Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sistem tersebut tidak berjalan," kata Alex kepada wartawan di Gedung KPK Merah Putih pada hari sebelumnya, seperti yang dilaporkan pada Kamis, 24 Agustus 2023.


Alexander juga belum bisa memastikan apakah disfungsi pada software yang bernilai kontrak sekitar Rp20 miliar ini berdampak pada kesejahteraan TKI. KPK menduga bahwa kasus korupsi dalam pengadaan sistem proteksi TKI telah menimbulkan kerugian bagi negara. Saat ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, meskipun identitas mereka belum diungkapkan.

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "KPK Geledah Rumah Reyna Usman di Gorontalo, Ada Korupsi di tubuh Kemnaker?"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.