Mantan Kader PKB, Bahrudin Nasori telah mengajukan permintaan untuk mengembalikan mobil operasional PCNU Kabupaten Tegal. Mobil jenis Pajero berwarna putih dengan plat nomor G 999 NU ini sebelumnya diberikan kepada PCNU oleh Bahrudin Nasori, yang merupakan Anggota DPR RI, pada tahun 2019.
A Firdaus Assyairozi, yang menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, mengungkapkan bahwa Bahrudin Nasori telah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi PKB sejak tahun 2004 dan masih menjabat hingga saat ini. Namun, ada kabar yang menyebutkan bahwa Bahrudin Nasori telah bergabung dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan, Bahrudin telah secara resmi mendeklarasikan diri sebagai bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) dari PPP untuk Pemilu 2024.
Menanggapi penarikan mobil tersebut, Firdaus tidak memberikan komentar yang terlalu rinci. Ia menjelaskan bahwa mobil Pajero tersebut awalnya diberikan untuk keperluan operasional PCNU Kabupaten Tegal, bukan untuk PKB.
"Firdaus menjelaskan, 'Pak Bahrudin Nasori memang telah menjadi anggota PKB selama empat periode. Namun, jika berbicara mengenai mobil tersebut, penting untuk dicatat bahwa mobil itu diserahkan kepada PCNU, bukan kepada PKB,'" ungkap Firdaus saat dihubungi pada Senin, 28 Agustus 2023.
Ketika ditanyai tentang berita mengenai keputusan Bahrudin Nasori untuk bergabung dengan PPP, Firdaus tidak membantah kabar tersebut. Dia menekankan bahwa hak untuk memutuskan langkah politik semacam itu adalah hak yang dimiliki oleh setiap warga negara.
Belum ada tanggapan untuk "Mantan Kader Partai Tarik Mobil PCNU, Ini Tanggapan Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.