Skip to content

surauEMKA

مَا زِلتَ طالبًا

Menu
  • Home
  • Pendidikan
  • Ke-NU-an
  • Bahtsul Masail
  • PKB
  • Kitab Kuning
    • Ihya Ulumiddin
    • Nashoihul Ibad
    • Idhotun Nasyiin
    • Jurumiyah
    • Alala
    • Akhlaq lil Banin
Menu

Keringanan Hukum Sholat untuk Pekerja Penuh Waktu Menurut NU

Posted on May 25, 2024December 4, 2025 by syauqi wiryahasana

Bekerja merupakan salah satu kewajiban manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, bagi umat Islam, bekerja tak boleh melupakan kewajiban utamanya, yaitu shalat. Shalat merupakan rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim mukallaf (baligh, berakal, dan suci dari haid dan nifas) dalam keadaan dan kondisi apapun, bahkan sakit berat sekali pun.

Menjalani shalat di tempat kerja memang tidak selalu mudah. Di tengah kesibukan dan tuntutan pekerjaan, terkadang kita dihadapkan pada situasi yang membuat sulit untuk menunaikan shalat dengan sempurna.

Misalnya, baju dan tempat kerja yang kotor, keterbatasan waktu, dan minimnya fasilitas ibadah. Lalu, bagaimana solusi terbaik untuk tetap menjalankan kewajiban shalat di tempat kerja tanpa mengabaikan tugas dan tanggung jawab?

Solusi Pertama: Mencari Solusi Kreatif untuk Shalat Sempurna

Meskipun kondisi tempat kerja tidak ideal, bukan berarti shalat harus diabaikan. Berikut beberapa solusi kreatif yang dapat dicoba:

  • Siapkan baju dan tempat khusus shalat: Bawalah baju ganti dan carilah tempat yang bersih di sekitar area kerja untuk shalat.
  • Manfaatkan mushola atau tempat shalat: Jika tersedia mushola atau tempat shalat di tempat kerja, gunakanlah untuk menunaikan ibadah.
  • Gunakan sajadah: Siapkan sajadah pribadi untuk alas shalat di tempat yang memungkinkan.
  • Minta izin dan atur waktu: Mintalah izin kepada atasan atau rekan kerja untuk mengambil waktu shalat. Lakukan shalat dengan singkat dan fokus, tanpa mengganggu pekerjaan.
  • Gunakan aplikasi shalat: Manfaatkan aplikasi shalat di smartphone untuk mengetahui waktu shalat yang tepat.

Solusi Kedua: Melaksanakan Shalat Lihurmatil Wakti

Jika semua solusi di atas tidak memungkinkan untuk melaksanakan shalat dengan sempurna, maka solusinya adalah shalat lihurmatil wakti. Shalat lihurmatil wakti adalah shalat yang dikerjakan dengan menggabungkan dua waktu shalat menjadi satu waktu.

Misalnya, menjamak shalat Zuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya. Hal ini diperbolehkan dalam kondisi darurat, seperti ketika sedang dalam perjalanan jauh, sakit parah, atau dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk shalat secara sempurna.

Namun, perlu diingat bahwa shalat lihurmatil wakti hanya boleh dilakukan dalam keadaan darurat dan tidak boleh dijadikan kebiasaan.

Solusi Ketiga: Menjamak Shalat karena Hajah

Bagi pekerja yang tidak dalam keadaan darurat, namun memiliki hajat atau kebutuhan mendesak yang tidak memungkinkan untuk shalat secara sempurna, maka solusinya adalah menjamak shalat karena hajat.

Hajat yang dimaksud bisa berupa kesibukan pekerjaan yang sangat padat, keterbatasan waktu, atau kondisi lain yang membuat sulit untuk menunaikan shalat dengan tepat waktu.

Dalam hal ini, menjamak shalat diperbolehkan dengan syarat:

  • Tidak dijadikan kebiasaan.
  • Dilakukan dengan alasan yang jelas dan mendesak.
  • Menjaga wudhu dengan baik.
  • Menjaga diri dari hadas besar.

Kesimpulan

Menjalankan shalat di tempat kerja memang memiliki tantangan tersendiri. Namun, dengan solusi kreatif, shalat lihurmatil wakti, dan menjamak shalat karena hajat, umat Islam tetap dapat menunaikan kewajibannya tanpa mengabaikan pekerjaan.

Perlu diingat bahwa solusi terbaik adalah tetap berusaha untuk shalat dengan sempurna. Jika memungkinkan, carilah waktu dan tempat yang ideal untuk shalat.

Namun, jika kondisi tidak memungkinkan, gunakanlah solusi-solusi yang telah dijelaskan di atas dengan memahami syarat dan ketentuan yang berlaku.

Semoga bermanfaat!

via NU Online

Recent Posts

  • Fiqh Puasa Syiah – Kelonggaran Dalam Niat Puasa
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 44 – Keutamaan Menyampaikan Kebaikan
  • Fiqh Puasa Syiah – Niat Puasa Tetap Sah Meski Siang Hari
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 43 – Keutamaan Ilmu Dibanding Menyampaikan Sebuah Hadis yang Baik
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 42 – Keutamaan Mendoakan Pengajar Kebaikan
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 41 – Keutamaan Mengingat Allah dan Menuntut Ilmu di Dunia
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 40 – Keutamaan Berbagi Ilmu dan Hikmah kepada Sesama Muslim
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 39 – Bahaya Menyembunyikan Ilmu Agama
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 38 – Cara Allah Mencabut Ilmu dari Dunia
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 37 – Keutamaan Ilmu yang Bermanfaat bagi Orang Lain
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 36 – Keutamaan Mengajarkan Ilmu dan Mengamalkannya
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 35 – Keutamaan Dakwah dan Mengajak kepada Jalan Allah
  • Terjemah Kitab Fathul Qarib Sholat Jumat (Part 10): Adab Masuk Masjid Saat Imam Sedang Khutbah Jumat
  • Terjemah Kitab Fathul Qarib Sholat Jumat (Part 9): Adab Mendengarkan Khutbah dan Pengecualiannya
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin Part 34 – Kewajiban Menyampaikan Ilmu dan Larangan Menyembunyikannya
  • GNOME Founder Attacks Omarchy Founder as “Lazy, Racist, Ignorant”
  • Why I Stopped Using Plain Command Line Docker and Use Portainer 3.0 To Make My Home Projects Fun Again
  • Why I Switched to a Proper Firewall Box with OPNSense for My Homelab Stuff
  • Fixing Windows Error 0x80070005 Hyper-V Export Access Denied Error the Right Way
  • Fixing Hyper V Export Errors and Building a Better Virtual Machine Setup (error 0x80070002, 0x80070005)
  • Fixing the Dreaded Windows Audio Service Stuck on Stopping Error
  • Windows SIM Error, Unknown error 0xc1420127
  • How I’m Building a Cat Breeding Management App with Python Qt6 + Microsoft Litebox, in 1 Week
  • Why Windows Keeps Nuking Your GPU Drivers (And How to Take Back Control)
  • Copy Prompt: A Modern Men’s Casual Fashion Studio Shoot
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Secure DNS and NTP in Fedora Linux
  • How to Hardening DNF on Fedora/Almalinux
  • Trying Nemotron 3.5 Super VL: NVIDIA’s Open Multimodal Model Built for Agents That Actually See and Act
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Zyphra is The Pioneer, Why Everyone is Suddenly Obsessed with AMD and Not Just Nvidia Anymore
  • Stop Trusting Your Prompts to Save Your Business Data
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
RSS Error: WP HTTP Error: A valid URL was not provided.

Categories

  • Akhlaq lil Banin
  • Alala
  • Alfiyah Ibnu Malik
  • Bahtsul Masail
  • Bughyatul Mustarsyidin
  • Cerita
  • Download
  • Fathul Qarib
  • Fiqh Syiah
  • Gusdur
  • Idhotun Nasyiin
  • Ihya Ulumiddin
  • Ilmu Umum
  • Jurumiyah
  • Ke-NU-an
  • Kitab Kuning Politik
  • Nashoihul Ibad
  • Pendidikan
  • PKB
  • Tokoh
  • Tsaquful Akhyarin Nahdliyah
  • Uncategorized
©2026 surauEMKA | Design: Newspaperly WordPress Theme