Inilah Dalil Tradisi Menyambut Jamaah Umrah/Haji Setiba Pulang


Mengadakan syukuran penyambutan dengan mengundang sanak saudara dan sejumlah tetangga adalah salah satu tradisi yang dilakukan jamaah haji di Indonesia setiba mereka pulang. Dalam penyambutan tersebut, biasanya sudah disiapkan oleh-oleh khas yang akan dibagikan, seperti air zamzam, kurma, dll. 

Apakah tradisi ini dikenal bahkan ada dalilnya dari ulama terdahulu? Jawabnya ada. Adalah Imam Nawawi yang menyantumkan tradisi ini sebagai Naqi'ah, sebuah tradisi penyambutan bagi saudara yang baru saja pulang dari bepergian jauh. Ingat, haji pada zaman dahulu adalah perjalanan berat dan panjang, tidak hanya berjam-jam di pesawat terbang seperti sekarang, tapi bisa berbulan-bulan di kapal laut atau berhari-hari melewati gurun pasir yang panas.

Dasarnya adalah hadits berikut:

 أن رسول الله صلى الله عليه وسلم لَمَّا قدِمَ النَّبيُ صلَّى اللهُ عليْهِ وسلَّمَ المدينةَ : نَحر جَزورًا ، أو بقَرةً 

Artinya, “Sesungguhnya Rasulullah saw ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih unta atau sapi.” (HR Bukhari). 

Dalam hadits lain juga disebutkan:

 كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ تُلُقِّيَ بِنَا .فَتُلُقِّيَ بِي وَبِالْحَسَنِ أَوْ بِالْحُسَيْنِ . قَالَ : فَحَمَلَ أَحَدَنَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَالْآخَرَ خَلْفَهُ حَتَّى دَخَلْنَا الْمَدِينَةَ 

Artinya, “Jika Nabi saw pulang dari safar, kami menyambutnya. Beliau menghampiriku, Hasan, dan Husain, lalu beliau menggendong salah satu di antara kami di depan, dan yang lain mengikuti di belakang beliau, hingga kami masuk kota Madinah.” (HR Muslim) (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzdzab, tanpa tahun: juz 4, h. 400)

Sumber: NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Inilah Dalil Tradisi Menyambut Jamaah Umrah/Haji Setiba Pulang"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.