Warga negara Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah umrah di Makkah kini bisa memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Hal ini merupakan hasil pertemuan antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi yang berlangsung pada Senin, 1 Agustus 2022.
Proses penerbitan visa, menurut Direktur Umrah dan Haji Kemenag, Nur Arifin, akan semakin mudah. prosesnya tidak lagi harus melalui provider visa di Indonesia. Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) kini bisa langsung bekerja sama dengan provider visa di Arab Saudi yang sudah diakui Kementerian Haji dan Umrah.
Dalam keterangan lanjutan yang disampaikan oleh Kasubdit Pengawasan Umrah dan Haji Kemenag, setiap orang yang akan datang ke Arab Saudi harus melalui berbagai prosedur tetap yang sama, yaitu melakukan registrasi dan check-in di aplikasi Tawakkalna atau Eatmarna, sebuah aplikasi yang mirip dengan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Sejumlah hal baru juga diumumkan oleh Kemenag terkait prosedur penentuan muthawwif jamaah umrah, yang kini boleh berasal dari orang Indonesia sendiri yang sudah diberi izin.
Belum ada tanggapan untuk "Saudi Kembali Terima Umrah, Tapi Syaratnya Lebih Ketat"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.