Kajian Hadits: Anjuran Shalat di Rumah saat Hujan Badai


Beberapa waktu lalu, Uni Emirat Arab (UEA) mengalami banjir hebat di kota Dubai akibat hujan deras yang tak terduga. Banjir ini mengganggu aktivitas sehari-hari penduduk, termasuk shalat di masjid. Meskipun begitu, azan tetap dikumandangkan dengan perubahan pada redaksinya, mengganti panggilan untuk shalat berjamaah dengan anjuran untuk shalat di rumah masing-masing.

Perubahan ini mungkin membuat beberapa orang bingung, namun redaksi "shallu fi rihalikum" sudah ada dalam hadits Nabi Muhammad saw. Hadits ini ditemukan dalam berbagai literatur hadits primer seperti Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan Ibnu Majah.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim, Ibnu 'Umar menyebutkan bahwa Rasulullah saw pernah memerintahkan muadzinnya untuk mengumandangkan "shallu fi rihalikum" saat malam sangat dingin atau hujan, khususnya saat bepergian.

Redaksi serupa juga terdapat dalam riwayat Ibnu Majah, ketika para sahabat sedang dilanda hujan di Hudaibiyah. Mereka dihimbau untuk shalat di tempat peristirahatan masing-masing.

Kesimpulan dari kajian ini adalah bahwa anjuran untuk shalat di rumah saat hujan badai didasarkan pada ajaran Nabi Muhammad saw dan praktek para sahabat. Hal ini menjadi pedoman dalam situasi di mana cuaca buruk atau faktor lain menghalangi shalat berjamaah di masjid.

Dalam konteks peristiwa banjir di Dubai, perubahan redaksi azan menunjukkan adaptasi terhadap situasi darurat, sesuai dengan ajaran yang telah diajarkan oleh Nabi Muhammad saw.

نْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِي السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ

Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu ‘Umar, bahwa ia menyeru shalat pada malam yang sangat dingin dan hujan angin, di akhir seruannya ia berkata; 'Ala tushallu fi rihalikum, 'Ala tushallu fir rihal, (Bukankah sebaiknya kalian di shalat di persinggahan kalian, bukankah sebaiknya kalian shalat di persinggahan kalian?)” Kemudian katanya; "Dahulu Rasulullah saw juga pernah menyuruh muadzinnya jika malam sangat dingin atau terjadi hujan, yaitu ketika safar untuk mengumandangkan 'Ala shallu fi rihalikum’.” (HR Muslim).

لقد رأينا مع رسول الله صلى الله عليه و سلم يوم الحديبية وأصابتنا سماء لم تبل أسافل نعالنا فنادى منادى رسول الله صلى الله عليه و سلم صلوا في رحالكم

Artinya, “Dahulu kami bersama Rasulullah saw pada waktu Hudaibiyah dan hujan menimpa kami,(tapi hujan tersebut tidak sampai membasahi sandal-sandal kami. Lalu mu’adzin Rasulullah saw mengumandangkan, ‘Shallu fii rihalikum”. (HR Ibnu Majah).

Kajian ini juga menekankan fleksibilitas Islam dalam menanggapi situasi darurat dan kebutuhan masyarakat. Meskipun prinsip-prinsip dasarnya tetap utuh, Islam memperbolehkan adaptasi dan penyesuaian sesuai dengan kondisi yang dihadapi.

Disadur dari NU Online

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Kajian Hadits: Anjuran Shalat di Rumah saat Hujan Badai"

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.