Skip to content

surauEMKA

مَا زِلتَ طالبًا

Menu
  • Home
  • Pendidikan
  • Ke-NU-an
  • Bahtsul Masail
  • PKB
  • Kitab Kuning
    • Ihya Ulumiddin
    • Nashoihul Ibad
    • Idhotun Nasyiin
    • Jurumiyah
    • Alala
    • Akhlaq lil Banin
Menu

Terjemah Kitab Fathul Qarib Sholat Jumat (Part 2): Syarat Sahnya Pelaksanaan Sholat Jumat

Posted on May 5, 2026May 4, 2026 by Manarul Ikhsan
Kalimat Berbahasa ArabArtinya
(وَشَرَائِطُ) صِحَّةِ (فِعْلِهَا ثَلَاثَةٌ) : الْأَوَّلُ دَارُ الْإِقَامَةِ الَّتِي يَسْتَوْطِنُهَا الْعَدَدُ الْمُجْمِعُونَ، سَوَاءٌ فِي ذَلِكَ الْمُدُنُ وَالْقُرَى الَّتِي تُتَّخَذُ وَطَنًا.Syarat sahnya melakukan ibadah ini ada tiga, yang pertama adalah daerah tempat tinggal tetap yang dihuni oleh orang-orang yang sudah menetap di sana, baik itu berupa kota besar maupun desa yang dijadikan tempat tinggal.
وَعَبَّرَ الْمُصَنِّفُ عَنْ ذَلِكَ بِقَوْلِهِ: (أَنْ تَكُونَ الْبَلَدُ مِصْرًا) كَانَتِ الْبَلَدُ (أَوْ قَرْيَةً).Penulis kitab meringkas penjelasan tersebut dengan kalimat: “Hendaknya negeri tersebut berupa kota besar”, meskipun sebenarnya negeri itu bisa berupa kota maupun desa.

Dalam mempelajari kitab ini, rekan-rekanita perlu memahami bahwa sebuah ibadah atau perbuatan hukum tertentu tidak serta-merta dianggap sah hanya karena dilakukan. Ada batasan-batasan atau syarat yang harus dipenuhi agar perbuatan tersebut diakui secara syariat. Teks di atas menjelaskan syarat pertama dari tiga syarat yang diperlukan, yaitu mengenai aspek lokasi atau tempat di mana ibadah tersebut dilaksanakan.

Syarat pertama ini menekankan pada konsep “Darul Iqamah” atau daerah tempat tinggal tetap. Artinya, tempat yang dimaksud bukan sekadar tempat kita lewat atau tempat singgah sementara saat sedang dalam perjalanan (musafir). Kita harus berada di suatu wilayah di mana mayoritas penduduknya sudah menetap dan menjadikannya sebagai rumah atau pusat kehidupan mereka sehari-hari.

Lebih lanjut, teks tersebut menjelaskan bahwa cakupan tempat tinggal ini sangat luas. Tidak ada perbedaan kedudukan antara kota yang ramai (mishr) dengan desa yang kecil (qaryah) dalam hal keabsahan syarat ini. Selama wilayah tersebut dijadikan sebagai tanah air atau tempat menetap oleh penduduknya, maka wilayah tersebut memenuhi kriteria sebagai tempat pelaksanaan ibadah yang dimaksud.

Penulis kitab (Mushannif) menggunakan istilah “mishr” atau kota besar sebagai bentuk penyederhanaan bahasa. Hal ini sering kita temui dalam literatur kitab kuning, di mana terkadang istilah yang digunakan tampak spesifik, namun maksud sebenarnya mencakup hal yang lebih luas. Jadi, meskipun disebut kota, maksudnya tetap mencakup desa-desa yang memiliki penduduk tetap.

Kalimat Berbahasa ArabArtinya
(وَ) الثَّانِي (أَنْ يَكُونَ الْعَدَدُ) فِي جَمَاعَةِ الْجُمُعَةِ (أَرْبَعِينَ) رَجُلًا (مِنْ أَهْلِ الْجُمُعَةِ).Syarat kedua adalah jumlah jamaah salat Jumat harus terdiri dari empat puluh orang laki-laki yang memenuhi kriteria penduduk setempat.
وَهُمُ الْمُكَلَّفُونَ الذُّكُورُ الْأَحْرَارُ الْمُسْتَوْطِنُونَ، بِحَيْثُ لَا يَظْعَنُونَ عَمَّا اسْتَوْطَنُوهُ شِتَاءً وَلَا صَيْفًا إِلَّا لِحَاجَةٍ.Mereka adalah laki-laki mukalaf yang merdeka dan merupakan penduduk tetap, yaitu orang-orang yang tidak bepergian meninggalkan tempat tinggalnya baik di musim dingin maupun musim panas, kecuali karena ada keperluan mendesak.
(وَ) الثَّالِثُ (أَنْ يَكُونَ الْوَقْتُ بَاقِيًا) وَهُوَ وَقْتُ الظُّهْرِ.Syarat ketiga adalah waktu salat Jumat harus masih tersedia, yaitu masih dalam rentang waktu salat Zuhur.
فَيُشْتَرَطُ أَنْ تَقَعَ الْجُمُعَةُ كُلُّهَا فِي الْوَقْتِ.Maka disyaratkan agar seluruh rangkaian ibadah salat Jumat tersebut terlaksana sepenuhnya di dalam waktu yang ditentukan.
فَلَوْ ضَاقَ وَقْتُ الظُّهْرِ عَنْهَا بِأَنْ لَمْ يَبْقَ مِنْهُ مَا لَا يَسَعُ الَّذِي لَا بُدَّ مِنْهُ فِيهَا مِنْ خُطْبَتَيْهَا وَرَكْعَتَيْهَا صُلِّيَتْ ظُهْرًا.Seandainya waktu Zuhur sudah sangat sempit sehingga tidak cukup untuk melaksanakan rangkaian wajib salat Jumat, mulai dari dua khutbah hingga dua rakaatnya, maka salat tersebut harus diganti dengan salat Zuhur.

Dalam pembahasan fikih ini, kita sedang mempelajari tentang syarat-syarat sahnya pelaksanaan salat Jumat. Syarat pertama yang disebutkan dalam teks ini berkaitan dengan kuantitas atau jumlah jamaah. Agar salat Jumat dianggap sah menurut mazhab Syafi’i, jumlah jamaah minimal yang harus hadir adalah empat puluh orang. Jika jumlahnya kurang dari itu, maka pelaksanaan salat Jumat tersebut tidak memenuhi syarat sahnya secara hukum fikih.

Lebih lanjut, rekan-rekanita perlu memahami kriteria orang-orang yang dihitung dalam jumlah empat puluh tersebut. Tidak semua laki-laki yang hadir bisa langsung dimasukkan ke dalam hitungan. Mereka harus memenuhi kriteria tertentu, yaitu laki-laki yang sudah mukalaf (balig dan berakal), merdeka (bukan budak), dan yang paling penting adalah mereka harus merupakan penduduk tetap (mustauthin). Penduduk tetap ini adalah mereka yang menetap di suatu wilayah secara permanen.

Kriteria penduduk tetap ini dijelaskan dengan sangat detail, yaitu orang yang tidak berpindah-pindah tempat tinggal secara musiman. Mereka tidak pergi meninggalkan rumahnya di musim dingin maupun musim panas, kecuali jika ada urusan yang sangat penting atau mendesak. Dengan demikian, orang yang hanya sekadar lewat atau musafir yang tidak menetap tidak bisa dijadikan sebagai bagian dari hitungan jumlah minimal empat puluh jamaah tersebut.

Syarat berikutnya yang sangat krusial adalah mengenai waktu pelaksanaan. Salat Jumat harus dilaksanakan di dalam waktu salat Zuhur. Hal ini berarti seluruh rangkaian ibadah, mulai dari mendengarkan dua khutbah hingga melaksanakan dua rakaat salat Jumat, harus selesai sebelum masuknya waktu salat Asar. Waktu adalah elemen penting yang menentukan sah atau tidaknya sebuah ibadah dalam syariat kita.

Terakhir, teks ini memberikan peringatan mengenai kondisi waktu yang sudah sangat sempit. Jika kita melihat waktu Zuhur sudah hampir habis dan tidak memungkinkan lagi untuk menyelesaikan dua khutbah serta dua rakaat salat Jumat dengan sempurna, maka kita tidak boleh memaksakan salat Jumat. Sebagai solusinya, jamaah tersebut harus melaksanakan salat Zuhur saja. Hal ini menunjukkan bahwa ketepatan waktu dalam ibadah adalah hal yang sangat diperhatikan dalam aturan agama.

Leave a Reply Cancel reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts

  • Terjemah Kitab Fathul Qarib Sholat Jumat (Part 2): Syarat Sahnya Pelaksanaan Sholat Jumat
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin (Part 28) – Keutamaan Ilmu dan Karakteristik Ibnu Abbas RA
  • Terjemah Kitab Fathul Qarib (Part 1): Syarat-Syarat Wajib Shalat Jumat
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin (Part 27) – Keutamaan Penuntut Ilmu di Sisi Allah dan Para Nabi
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin (Part 26) – Kewajiban Berbagi Ilmu dan Keutamaan Majelis Ilmu
  • Terjemah Kitab Ihya Ulumiddin (Part 25) – Keutamaan Menuntut Ilmu dan Bertanya
  • Terjemah bughyatul mustarsyidin – Tentang Zakatnya Kambing Dewasa dan Kecil
  • Fiqh Puasa Syiah – Niat Qadha Puasa di Siang Hari
  • Terjemah Bughyatul Mustarsyidin tentang Zakat Campuran
  • Terjemah Bughyatul Mustarsyidin – Syarat Wajib Zakat
  • Terjemah Bughyatul Mustarsyidin – Kewajiban Zakat Nabi
  • Terjemah Kitab Ad-Duroru Rembany KH Kholil Bisri Rembang – Makna Politik
  • Terjemah Kitab Ad-Duroru Rembany KH Kholil Bisri Rembang Mukadimah dan Sejarah Politik Indonesia
  • Fiqh Puasa Syiah (Hadis No 12.702): Boleh Niat Puasa di Siang Hari
  • Terjemah Kitab Tsaquful Akhyarin Nahdliyah (Qurratu ‘Ayn) Halaman 16 – Fitnah Akhir Zaman dan Pentingnya Menjaga Diri
  • Inilah Syarat Dokumen SSU ITB 2024-2026 yang Wajib Kalian Siapkan Supaya Nggak Gagal Seleksi Administrasi
  • Inilah Episyrphus Balteatus, Lalat Unik Penyamar yang Sangat Bermanfaat bagi Taman Kalian
  • Inilah Cara Lolos Seleksi Siswa Unggul ITB Lewat Jalur Tes Tulis Biar Jadi Mahasiswa Ganesha
  • Inilah Penemuan Fosil Hadrosaurus yang Ungkap Bahwa Penyakit Langka Manusia Sudah Ada Sejak Zaman Prasejarah
  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Level Up Your PC Gaming Experience with the New Valve Steam Controller and Its Advanced Features
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Run IBM Granite 4.1 Locally: A Complete Guide to the New Open-Source AI Powerhouse
  • How to Build Claude Code Memory System as Your Second AI Brain
  • How to Analyze Real Estate Like a Pro Using AI Agents (Claude Realtor)
  • How to Use OpenAI Symphony to Automate Your Business Tasks
  • How to Automate Stunning Image Generation with Claude Code and Nano Banana
  • How to Build a Custom AI Ecosystem Using Google Gemini Gems and Notebook LM
  • How to Use Google Gemini’s Newest Features to Automate Your Entire Workflow
  • How to Build Anything with Owl Alpha for Free
  • How to Build a Full Cinematic Content Pipeline with One Prompt on Highsfield MCP
  • How to Master Claude Co-work in 29 Minutes: The Ultimate Guide for Non-Technical Founders
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
  • Apa Itu ErrTraffic? Mengenal Platform ClickFix yang Bikin Website Jadi ‘Error’ Palsu
  • Ini Kronologi Hacking ESA (European Space Agency) 2025
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Apa itu ToneShell? Backdoor atau Malware Biasa?

Categories

  • Akhlaq lil Banin
  • Alala
  • Alfiyah Ibnu Malik
  • Bahtsul Masail
  • Bughyatul Mustarsyidin
  • Cerita
  • Download
  • Fathul Qarib
  • Fiqh Syiah
  • Gusdur
  • Idhotun Nasyiin
  • Ihya Ulumiddin
  • Ilmu Umum
  • Jurumiyah
  • Ke-NU-an
  • Kitab Kuning Politik
  • Nashoihul Ibad
  • Pendidikan
  • PKB
  • Tokoh
  • Tsaquful Akhyarin Nahdliyah
  • Uncategorized
©2026 surauEMKA | Design: Newspaperly WordPress Theme