Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H Maming, telah selesai diperiksa KPK. Dia mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih," kata Mardani kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).
Pantauan detikcom di lokasi, Mardani selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 22.43 WIB. Mardani diperiksa KPK hampir 12 jam sejak pagi tadi.
Mardani enggan menyebutkan detail perkaranya. Dia juga enggan menyebutkan apa saja yang telah ditanyakan oleh KPK.
Pihak pengacara Haji Isam, Junaidi, untuk mengkonfirmasi pengakuan dari Mardani Maming tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, Junaidi belum merespons.
Sebelumnya, Bendum PBNU Mardani H Maming dimintai keterangan oleh KPK. Permintaan keterangan itu berkaitan dengan penyelidikan dugaan suatu perkara tindak pidana korupsi.
"Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap yang bersangkutan oleh tim penyelidik," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/6).
Ali belum membeberkan detail perkara apa yang melatari permintaan keterangan pada Mardani itu. Dia beralasan perkara itu masih dalam tahap penyelidikan sehingga semua informasi masih bersifat konfidensial.
"Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan," sebut Ali.
Belum ada tanggapan untuk "Bendahara PBNU Diperiksa KPK! Seret Konglomerat Kalimantan, Haji Isam"
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.