Skip to content

surauEMKA

مَا زِلتَ طالبًا

Menu
  • Home
  • Pendidikan
  • Ke-NU-an
  • Bahtsul Masail
  • PKB
  • Kitab Kuning
    • Ihya Ulumuddin
    • Nashoihul Ibad
    • Idhotun Nasyiin
    • Jurumiyah
    • Alala
    • Akhlaq lil Banin
Menu

Apa Hukum Adzan dengan Kalimat Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum saat Cuaca Buruk?

Posted on April 26, 2024December 4, 2025 by syauqi wiryahasana

Pertanyaan apakah boleh mengumandangkan frasa Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum dalam adzan saat cuaca buruk seperti hujan atau badai kerap muncul. Frasa tersebut berarti ‘Shalatlah di tempat kalian’ dan ‘di rumah kalian’, dan digunakan saat kondisi di luar tidak memungkinkan untuk shalat berjamaah di masjid.

Menurut Ustadz Alhafiz Kurniawan, frasa ini ditemukan dalam hadits Nabi. Sahabat Ibnu Abbas dan Ibnu Umar memiliki cara yang berbeda dalam melafalkan frasa tersebut. Mereka menyisipkan atau melafalkannya dalam adzan saat terjadi uzur seperti hujan atau angin kencang.

Imam As-Syafi’i menyarankan untuk menambahkan frasa tersebut setelah lafal adzan jika malam hujan atau berangin dan gelap. Namun, Imam Al-Haramain berpendapat bahwa melakukan perubahan pada lafal adzan tanpa alasan yang jelas dianggap berlebihan.

Namun, banyak ulama membenarkan penambahan atau perubahan lafal adzan dalam kondisi tertentu seperti malam hujan atau gelap. Imam An-Nawawi dan Imam Al-Haramain menyebutkan bahwa penambahan lafal tersebut tidak merusak adzan selama ada uzur atau kebutuhan yang dibenarkan dalam syariat.

Selain itu, hadits dari Imam Muslim juga mendukung penggunaan frasa Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum dalam adzan saat kondisi cuaca buruk. Ibnu Abbas dan Ibnu Umar pernah mengumandangkan frasa tersebut dalam adzan saat malam yang dingin, berangin, dan hujan.

Dengan demikian, menggunakan frasa tersebut dalam adzan saat cuaca buruk adalah sesuai dengan ajaran Islam, terutama jika kondisi tersebut menghalangi shalat berjamaah di masjid.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ لِمُؤَذِّنِهِ فِي يَوْمٍ مَطِيرٍ إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلَا تَقُلْ حَيَّ عَلَى الصَّلَاةِ قُلْ صَلُّوا فِي بُيُوتِكُمْ قَالَ فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّي إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّي كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِي الطِّينِ وَالدَّحْضِ

Artinya, “Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata kepada muazinnya pada hari hujan, ‘Bila kau sudah membaca ‘Asyhadu an lā ilāha illallāhu, asyhadu anna muhammadan rasūlullāh,’ jangan kau teruskan dengan seruan ‘hayya ‘alas shalāh’, tetapi serulah ‘shallū fi buyūtikum.” Orang-orang seolah mengingkari perintah Ibnu Abbas RA. Ia lalu mengatakan, ‘Apakah kalian heran dengan masalah ini? Padahal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku. Sungguh Jumat itu wajib. tetapi aku tidak suka menyulitkanmu sehingga kamu berjalan di tanah dan licin.'” (HR Muslim).

نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّهُ نَادَى بِالصَّلَاةِ فِي لَيْلَةٍ ذَاتِ بَرْدٍ وَرِيحٍ وَمَطَرٍ فَقَالَ فِي آخِرِ نِدَائِهِ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ أَلَا صَلُّوا فِي الرِّحَالِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْمُرُ الْمُؤَذِّنَ إِذَا كَانَتْ لَيْلَةٌ بَارِدَةٌ أَوْ ذَاتُ مَطَرٍ فِي السَّفَرِ أَنْ يَقُولَ أَلَا صَلُّوا فِي رِحَالِكُمْ

Artinya, “Dari Nafi’, dari Ibnu Umar bahwa ia mengumandangkan adzan pada malam yang dingin, berangin, dan hujan. Di akhir adzan ia menyeru, alā shallū fī rihālikum. Alā shallū fir rihāl. Lalu ia bercerita bahwa Rasulullah pernah memerintahkan seorang muazin ketika malam berlalu dengan dingin atau hujan dalam perjalanan untuk menyeru alā shallū fī rihālikum,” (HR Muslim).

Kesimpulan

Mengumandangkan frasa Shallu fi Rihalikum atau fi Buyutikum dalam adzan saat cuaca buruk seperti hujan atau badai adalah boleh dalam Islam. Hal ini didukung oleh banyak hadits dan pendapat ulama yang memperbolehkannya sebagai respons terhadap kondisi yang tidak memungkinkan untuk shalat berjamaah di masjid. Oleh karena itu, tindakan ini sesuai dengan prinsip fleksibilitas dan kemudahan yang ada dalam syariat Islam.

Disadur dari NU Online

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

* Kode Akses Komentar:

* Tuliskan kode akses komentar diatas:

Recent Posts

  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 9)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 8)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 7)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 6)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 5)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 4)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 3)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 2)
  • Ihya Ulumiddin Bab Ilmu (Part 1)
  • PBNU Resmi Kerjasama dengan Kementerian Urusan Islam Kamboja
  • LAZISNU PCINU Turki Resmi Kerjasama dengan UIN Raden Mas Said Surakarta
  • Ada 5 Kader NU Jadi Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo, Siapa Saja?
  • Ihya Ulumuddin: Mengapa Ilmu Merupakan Kunci Kehidupan?
  • Hukum Menonton Konser Musik menurut NU
  • Mengapa Ada Hadits Dhaif dalam Karya Ulama Besar?
  • Apa Itu HYFE XL Prioritas? Ini Pengertian, FUP, dan Realita Kecepatannya
  • Pengertian Render dan Convert: Apa Bedanya dalam Video Editing?
  • Cara Mengatasi Aplikasi Office yang Terus Muncul dan Menerapkan Perubahan Pengaturan Privasi
  • Pixel Launcher Mendapatkan Sentuhan Google Search Baru!
  • Penyebab Aplikasi Wondr BNI Tidak Bisa Dibuka
  • Kode 0425 Daerah Mana? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa Itu SSS CapCut? Pengertian Downloader Video Tanpa Watermark yang Wajib Kalian Tahu
  • Apa Itu Paket GamesMAX Telkomsel? Ini Pengertian dan Fungsinya Bagi Gamers
  • Apa Itu Menu Plus di Google Search? Ini Pengertian dan Fungsinya
  • Apa Itu Lepas Kolpri? Ini Pengertian dan Fenomenanya di Dunia Gaming
  • Apa Itu EmmaUbuntu Debian 6? Pengertian Distro Ringan Berbasis Trixie untuk PC Lawas
  • Apa Itu LocalSend? Pengertian dan Definisi Solusi Transfer File Lintas Platform
  • Apa Itu Microservices Playbook untuk AI Agent? Ini Definisi dan Strategi Penerapannya
  • Apa Itu Firefox AI Engine? Definisi dan Pengertian Strategi Baru Mozilla
  • Apa Itu Toradex Luna SL1680? Definisi System-on-Module dengan Kekuatan AI Terjangkau
  • SparkyLinux 2025-12 ‘Tiamat’ Dirilis dengan Debian Forky, Kernel 6.17
  • Apa Itu SnapScope? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya di Ubuntu
  • Apa Itu Mixxx Versi 2.5.4? Ini Pengertian dan Pembaruannya
  • Linux Kernel 6.19 RC1 Dirilis
  • Ini Dia ESP32 P4: IoT RISC-V dengan Layar AMOLED dan LoRa, Perangkat Handheld Inovatif
  • Apa Itu Update Chat History dan NotebookLM Ultra? Ini Pengertiannya
  • Apa Itu US National Framework for AI? Kepres Donald Trump Bikin Heboh Dunia AI
  • Kenapa Bisnis Properti & Real Estate Harus Pakai AI, Ini Alasannya!
  • BARU! Brave Browser Bakal Bisa Ngerjain Tugas Kalian Secara Otomatis Lewat Agentic AI!
  • Belum Tahu? Google Maps Bakal Makin Canggih Berkat Integrasi Gemini Visual Ini!
  • Siap-Siap! Tahun 2026 Gemini Bakal “Menjajah” Chrome, iPhone, sampai Smartwatch Kalian
  • Kita Bukan Kurang Tools AI, Tapi Kurang Paham Kebutuhan Riil !
  • Claude Code Akuisisi Bun untuk Percepat Pengembangan AI
  • Sam Altman dan Code Red di OpenAI
  • rLLM: Framework Training LLM dengan Reinforcement
  • Apa Itu Serangan Kredensial IAM (IAM Credential Attack)? Ini Pengertian dan Risiko Fatalnya
  • Apa Itu Serangan Malware Kloning Aplikasi? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya
  • Serangan Siber Rusia Targetkan Industri Energi: Sandworm Mengintai
  • Apa Itu Video PT Pabrik Brebes Viral? Ini Pengertian dan Fakta Sebenarnya
  • Apa itu Data Breach Coupang? Pengertian dan Kronologi Kebocoran Data Terbesar di Korea Selatan
  • Apa Itu CVE-2018-4063? Pengertian Celah Keamanan Sierra Wireless AirLink yang Masuk Katalog CISA
  • Apa Itu Ashen Lepus? Kelompok Peretas yang Mengincar Instansi Pemerintah Timur Tengah
  • Pengertian Vulnerability WebKit Apple Terbaru: Apa Itu CVE-2025-43529 dan CVE-2025-14174?
  • Apa Itu Fake OSINT? Definisi dan Bahaya Repositori GitHub Palsu
  • Apa Itu GenAI Browser Security? Ini Definisi dan Strategi Pengamanannya

Categories

  • Akhlaq lil Banin
  • Alala
  • Bahtsul Masail
  • Cerita
  • Download
  • Idhotun Nasyiin
  • Ihya Ulumuddin
  • Jurumiyah
  • Ke-NU-an
  • Nashoihul Ibad
  • Pendidikan
  • PKB
  • Tokoh
©2025 surauEMKA | Design: Newspaperly WordPress Theme