Cetakan 2023, Halaman 14
| kalimat berbahasa arab | artinya |
| لِأَنَّهُ إِذَا تَخَرَّبَتِ الْمَمْلَكَةُ الدَّوْلِيَّةُ، فَسَدَتِ الْأُمُورُ السُّلطَانِيَّةُ وَالنِّظَامَاتُ الْمُلُوكِيَّةُ عَلَى حَسَبِ تَرْتِيبِ عَادَةِ كُلِّ الْأَقَالِيْمِ اللَّازِمَةِ الثَّابِتَةِ عِنْدَ أَهْلِ الْأَقَالِيْمِ الْمَذْكُورَةِ، بِشَرْطِ أَنْ لَا تُحَرِّمَ الْأُمُورَ الشَّرْعِيَّةَ وَالْأَحْكَامَ الْإِسْلَامِيَّةَ بِهَا. | Karena jika sebuah negara atau kerajaan rusak, maka urusan pemerintahan dan aturan raja-raja juga ikut rusak sesuai kebiasaan yang berlaku di daerah itu, asalkan aturan tersebut tidak melarang hal-hal agama dan hukum Islam. |
| فَافْهَمْ. | Maka pahamilah hal ini. |
| وَضَعُفَتِ الْأُمُورُ الشَّرْعِيَّةُ وَتَخَرَّبَتِ الْأَحْكَامُ الْإِسْلَامِيَّةُ لِضَعْفِ الْمَمْلَكَةِ الْمُلُوكِيَّةِ وَخَرَابِ الْقَوَاعِدِ السُّلطَانِيَّةِ، لِأَنَّ صَلَاحَ الْمَمْلَكَةِ السُّلطَانِيَّةِ وَالْأُمُورِ الْمُلُوكِيَّةِ مُوجِبٌ لِصَلَاحِ الْأُمُورِ الشَّرْعِيَّةِ وَالْقَوَاعِدِ الْإِسْلَامِيَّةِ لِأَنَّهُمَا أَخَوَانِ كَمَا تَقَدَّمَ ذِكْرُ ذَلِكَ. | Urusan agama jadi lemah dan hukum Islam jadi hancur karena kerajaan yang lemah dan rusaknya aturan pemerintah, sebab kalau pemerintahan dan kerajaan baik, maka urusan agama dan aturan Islam juga akan jadi baik karena keduanya seperti saudara kandung seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. |
| وَيَتَأَيَّدُ أَحَدُهُمَا بِالْآخَرِ، وَلَا يَكْمُلُ أَحَدُهُمَا إِلَّا بِالْآخَرِ. | Keduanya saling menguatkan, dan salah satunya tidak akan sempurna tanpa bantuan yang lainnya. |
| وَفِي هَذَا الْمَقَامِ، أَشَارَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَوْلِهِ: ((سَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ الرَّجُلُ الْفَاسِقُ)). | Dalam masalah ini, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda bahwa agama ini akan dikuatkan oleh orang yang berdosa. |
| قَالَ بَعْضُهُمْ: هُوَ غَالِبُ السَّلَاطِينِ وَالْمُلُوكِ. | Sebagian ulama berkata bahwa yang dimaksud adalah kebanyakan para Sultan dan Raja. |
| وَقَالَ بَعْضُهُمْ: هُوَ غَالِبُ عَسَاكِرِ الْمُسْلِمِينَ مِنَ الْعَوَامِ. | Dan sebagian lain berkata bahwa yang dimaksud adalah kebanyakan tentara muslim dari kalangan orang biasa. |
| وَمَآلُ الْقَوْلَيْنِ وَاحِدٌ، وَهُمَا مُتَلَازِمَانِ وَلَا يَنْفَكُّ أَحَدُهُمَا عَنِ الْآخَرِ. | Tujuan dari kedua pendapat itu sebenarnya sama saja, keduanya saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. |
| فَإِنَّهُ إِذَا أُطْلِقَ السُّلطَانُ عَلَى ذَلِكَ، دَخَلَ الْعَسَاكِرُ؛ كَمَا إِذَا أُطْلِقَ الْعَسَاكِرُ، دَخَلَ السُّلطَانُ. | Karena jika disebut kata Sultan, maka tentara juga termasuk di dalamnya, begitu juga kalau disebut kata tentara, maka Sultan juga ikut terbawa. |
| فَهُمَا مُتَلَازِمَانِ. | Maka keduanya selalu bersama-sama. |
| إِذْ قِيَامُ أَحَدِهِمَا بِالْآخَرِ. | Sebab berdirinya yang satu tergantung pada yang lainnya. |
| فَافْهَمْ بِمُوجِبِ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: ((السَّيْفُ أَخُو الْقُرْآنِ)). | Maka pahamilah berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa pedang adalah saudaranya Al-Qur’an. |
| فَالْأُمُورُ السُّلطَانِيَّةُ أُخْتُ الْأُمُورِ الشَّرْعِيَّةِ. | Jadi urusan pemerintahan itu adalah saudara perempuan dari urusan agama. |
| وَفَسَادُ إِحْدَاهُمَا بِفَسَادِ الْأُخْرَى. | Jika yang satu rusak, maka yang lain juga akan ikut rusak. |
| وَصَلَاحُ إِحْدَاهُمَا لِصَلَاحِ الْأُخْرَى. | Dan jika salah satunya baik, maka yang lainnya pun akan ikut jadi baik. |
penjelasan:
Negara dan agama adalah dua hal yang sangat berkaitan erat. Jika suatu pemerintahan atau negara hancur, maka tatanan kehidupan dan aturan yang ada di daerah tersebut juga akan ikut rusak. Penting sekali bagi suatu negara untuk memiliki aturan yang tidak melarang hal-hal yang diperintahkan oleh agama Islam. Ketika kekuatan sebuah negara atau kerajaan melemah, maka urusan agama dan hukum-hukum Islam juga akan sulit untuk dijalankan dengan baik. Sebaliknya, jika pemerintahannya kuat dan baik, maka agama pun akan terjaga dengan baik pula. Itulah mengapa urusan negara dan urusan agama sering disebut seperti saudara kandung atau sepasang saudara yang saling membantu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menjelaskan bahwa agama ini terkadang dikuatkan oleh orang-orang yang mungkin punya banyak dosa, yang dalam hal ini diartikan sebagai para Sultan, Raja, atau para tentara muslim dari masyarakat biasa. Walaupun mereka mungkin tidak sempurna secara pribadi, tapi keberadaan dan kekuatan mereka sangat dibutuhkan untuk menjaga keamanan sehingga umat Islam bisa beribadah dengan tenang. Pemimpin dan tentara tidak bisa dipisahkan, jika kita menyebut pemimpin maka pasukannya ikut serta, begitu juga sebaliknya. Seperti pepatah yang mengatakan bahwa pedang adalah saudaranya Al-Qur’an, yang artinya ajaran Al-Qur’an membutuhkan kekuatan untuk melindunginya agar bisa terus tegak. Jadi, rusaknya urusan pemerintahan akan berakibat pada rusaknya urusan agama, dan baiknya pemerintahan akan membawa kebaikan pula bagi agama.