Cetakan 2023, Halaman 15
| kalimat berbahasa arab | artinya |
| أَيْ؛ وَإِنْ تَخَرَّبَتِ الْمَمْلَكَةُ السُّلْطَانِيَّةُ بِتَنْفِيْذِ حُكْمِ الْحَاكِمِ الْمَذْكُوْرِ، فَحِيْنَئِذٍ يَتَوَقَّفُ الْحَاكِمُ أَوْ نَائِبُهُ أَوَّلًا، وَيَصْبِرُ حَتَّى يَنْظُرَ كَيْفَ جَرَى حُكْمُ اللهِ تَعَالَى عَلَى ذَلِكَ. | Maksudnya, jika kerajaan menjadi rusak karena menjalankan keputusan pemimpin tersebut, maka saat itu pemimpin atau wakilnya harus berhenti dulu dan bersabar sampai melihat bagaimana keputusan Allah Ta’ala terjadi pada masalah itu. |
| فَلَعَلَّ اللهَ تَعَالَى غَيَّرَ تِلْكَ الْأُمُوْرَ الْوَاقِعَةَ الْمَذْكُوْرَةَ إِلَى حَالَةٍ أُخْرَى، فَيُجْرِي الْحَاكِمُ الْأَحْكَامَ الصَّالِحَةَ عَلَيْهَا، فَيَحْصُلُ الْمَطْلُوْبُ وَهُوَ الْمَقْصُوْدُ بِذَلِكَ. فَافْهَمْ. | Mungkin saja Allah Ta’ala mengubah keadaan yang terjadi itu menjadi keadaan lain, lalu pemimpin bisa menjalankan aturan-aturan yang baik, sehingga tujuan yang diinginkan pun tercapai. Jadi, pahamilah hal ini. |
| غَيْرَ أَنَّ الْحَاكِمَ الْمَذْكُوْرَ يَتُوْبُ مِنْ ذَنْبِهِ وَاسْتَغْفَرَ رَبَّهُ، حَيْثُ لَمْ يَقْدِرْ أَوَّلًا عَلَى تَنْفِيْذِ ظَوَاهِرِ الِاجْتِهَادِ الشَّرْعِيَّةِ الْمَذْكُوْرَةِ عَلَى هَذَا التَّقْرِيْرِ السَّابِقِ الْمَذْكُوْرِ. | Selain itu, pemimpin tersebut harus bertaubat dari dosanya dan meminta ampun kepada Tuhannya, karena sebelumnya ia tidak mampu menjalankan aturan agama sesuai hasil pemikiran yang tampak dalam penjelasan tadi. |
| لِأَنَّ الْعَبْدَ مَحَلُّ الْخَطَأِ، وَهُوَ عَبْدٌ مُذْنِبٌ غَيْرُ مَعْصُوْمٍ. | Sebab, manusia memang tempatnya salah, dan ia adalah hamba yang bisa berdosa serta tidak suci dari kesalahan. |
| وَلَعَلَّهُ بِسَبَبِ تَوْبَتِهِ وَاعْتِرَافِهِ بِذَنْبِهِ، يَدْخُلُ تَحْتَ إِشَارَةِ قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: التَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لَا ذَنْبَ لَهُ. | Mungkin karena taubat dan pengakuannya atas dosa tersebut, ia termasuk dalam maksud sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa orang yang bertaubat dari dosa itu seperti orang yang tidak punya dosa sama sekali. |
| يَرْجِعُ الْحَاكِمُ أَوْ نَائِبُهُ بِالْمُلَاحَظَةِ الْقَلْبِيَّةِ إِلَى قَوْلِهِ تَعَالَى: عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لَا يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ. | Pemimpin atau wakilnya harus mengembalikan perhatian hatinya kepada firman Allah Ta’ala yang meminta kita menjaga diri sendiri, karena orang yang sesat tidak akan membahayakan kita jika kita sudah mendapat petunjuk. |
| وَقَوْلِهِ أَيْضًا: وَمَنْ يُضْلِلِ اللهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَادٍ. | Dan juga firman-Nya bahwa barangsiapa yang dijauhkan dari petunjuk oleh Allah, maka tidak ada seorang pun yang bisa memberinya petunjuk. |
| وَقَوْلِهِ: وَمَا تَشَاءُوْنَ إِلَّا أَنْ يَشَاءَ اللهُ. | Serta firman-Nya bahwa kita tidak bisa punya keinginan kecuali jika Allah juga menghendakinya. |
| وَإِلَى قَوْلِهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَا شَاءَ اللهُ كَانَ، وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ. | Dan merujuk pada sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa apa yang Allah mau pasti terjadi, dan apa yang tidak Dia mau tidak akan pernah terjadi. |
| وَقَوْلِهِ أَيْضًا: سَيَأْتِيْنَ عَلَيْكُمْ زَمَانٌ خَيْرُكُمْ فِيْهِ مَنْ لَمْ يَأْمُرْ بِمَعْرُوْفٍ وَلَمْ يَنْهَ عَنِ الْمُنْكَرِ. | Juga sabda beliau bahwa akan datang suatu masa di mana orang yang paling baik adalah yang tidak ikut campur urusan orang lain dalam hal menyuruh kebaikan atau melarang keburukan saat keadaan sangat kacau. |
| وَقَوْلِهِ أَيْضًا صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا كَثُرَتِ الْفِتْنَةُ، فَعَلَيْكَ بِخُوَيْصَةِ نَفْسِكَ، وَدَعِ الْأُمُوْرَ الْعَامَّةَ. | Serta sabda beliau bahwa jika fitnah atau kekacauan sudah banyak terjadi, maka kita harus mengurusi diri kita sendiri saja dan meninggalkan urusan orang banyak. |
penjelasan:
Seorang pemimpin atau Hakim harus memiliki sifat sabar dan tenang ketika menghadapi masalah besar dalam negara atau kerajaan. Jika sebuah keputusan ternyata membawa dampak buruk, pemimpin tersebut disarankan untuk berhenti sejenak sambil melihat bagaimana kehendak Allah Ta’ala bekerja memperbaiki keadaan tersebut. Penting bagi seorang pemimpin untuk menyadari bahwa manusia adalah tempatnya salah dan tidak ada yang sempurna atau ma’shum kecuali para Nabi. Oleh karena itu, jika terjadi kesalahan dalam berijtihad atau mengambil keputusan hukum, pemimpin tersebut harus segera bertaubat dan memohon ampun kepada Allah Ta’ala.
Dalam menghadapi masa-masa yang penuh kekacauan atau fitnah, seorang pemimpin dan wakilnya harus memperkuat keyakinan hati bahwa segala sesuatu terjadi atas kehendak Allah Ta’ala. Mereka diingatkan untuk lebih fokus menjaga diri sendiri dan orang-orang terdekat agar tetap berada di jalan yang benar. Hal ini berdasarkan pada ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mengajarkan bahwa di saat fitnah merajalela, mengurusi diri sendiri agar tetap dalam hidayah lebih diutamakan daripada terjebak dalam urusan umum yang penuh dengan kesesatan. Segala sesuatu yang terjadi di dunia ini adalah hasil dari kehendak Allah Ta’ala yang tidak bisa ditolak oleh siapapun.