| Kalam | Artinya |
|
[فَصْلٌ] فِي أَهَمِّيَّةِ التَّوَسُّطِ وَالتَّوَازُنِ فِي الدِّينِ، وَعَدَمِ الْإِفْرَاطِ وَالتَّفْرِيطِ فِيهِ. |
[Pasal]
Tentang pentingnya sikap tengah-tengah dan seimbang dalam agama, serta tidak berlebihan (Ifrath) atau meremehkan (Tafrith) di dalamnya. |
| وَلَقَدْ بَسَطْنَا الْكَلَامَ فِي هَذَا الْمَقَامِ، فَيَكْفِيكَ هَذَا الْبَيَانُ. | Kami sungguh telah menjelaskan panjang lebar dalam pembahasan ini, maka penjelasan ini sudah cukup bagimu. |
| وَلَيْسَ الْبَيَانُ كَالْعِيَانِ. | Dan penjelasan (kata-kata) itu tidak sama dengan melihat langsung (kenyataan). |
| هَكَذَا فَلْيَعْمَلِ الْعَامِلُونَ وَلْيَعْلَمِ الْعَالِمُونَ. هَكَذَا، وَإِلَّا فَلَا. | Beginilah seharusnya orang-orang beramal, dan beginilah seharusnya orang-orang berilmu mengetahui. Harus begini, jika tidak, maka jangan (dilakukan). |
| وَكَمَا فِي اعْتِمَادِنَا عَلَيْهِ تَعَالَى، كَانَ يَنْبَغِي أَنْ يَكُونَ وَاقِعاً بَيْنَ الْخَوْفِ وَالرَّجَاءِ، بِمَعْنَى أَنَّا نَخَافُ مِنَ اللهِ تَعَالَى ظَاهِراً، وَنَرْجُو مِنْهُ بَاطِناً. | Sebagaimana dalam hal kita bersandar kepada Allah Ta’ala, seharusnya sikap kita berada di antara rasa takut (Khauf) dan rasa harap (Raja’), artinya kita takut kepada Allah Ta’ala secara lahiriah, dan berharap kepada-Nya secara batiniah. |
| وَنَخَافُ فِي مَقَامِ الرَّجَاءِ، وَنَرْجُو فِي مَقَامِ الْخَوْفِ. | Kita merasa takut saat berada di posisi berharap, dan kita berharap saat berada di posisi takut (saling melengkapi). |
| لِأَنَّ مُطْلَقَ الْخَوْفِ لِلْعَبْدِ يُنَاقِضُ قَوْلَهُ تَعَالَى ﴿لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ﴾ الآيَةَ. | Karena rasa takut yang mutlak (tanpa harapan) bagi seorang hamba itu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala: “Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.” |
| وَكَذَلِكَ مُطْلَقُ الرَّجَاءِ أَيْضاً لِلْعَبْدِ، يُنَاقِضُ قَوْلَهُ تَعَالَى ﴿فَلَا يَأْمَنُ مَكْرَ اللَّهِ إِلَّا الْقَوْمُ الْخَاسِرُونَ﴾. | Begitu juga rasa harap yang mutlak (tanpa rasa takut) bagi seorang hamba, itu bertentangan dengan firman Allah Ta’ala: “Maka tidak ada yang merasa aman dari rencana (azab) Allah selain orang-orang yang rugi.” |
| فَكَمَا أَنَّ طَرِيقَنَا إِلَى اللهِ تَعَالَى يَنْبَغِي [أَنْ] يَكُونَ ظَاهِرُنَا مُقَيَّداً بِالشَّرِيعَةِ، وَبَاطِنُنَا مُؤَيَّداً بِالْحَقِيقَةِ، كَمَا تَقَدَّمَ ذَلِكَ. | Maka sebagaimana jalan kita menuju Allah Ta’ala, seharusnya lahiriah kita terikat dengan Syariat, dan batin kita dikuatkan dengan Hakikat, seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. |
| وَلَا نَجْعَلُ [أَنْفُسَنَا] مِنَ الظَّاهِرِيَّةِ الْمُطْلَقَةِ – الَّذِينَ كَانُوا لَيْسَ لَهُمْ بَوَاطِنُ، فَنَصِيرَ مِنْ أَهْلِ التَّفْرِيطِ؛ وَلَا مِنَ الْبَوَاطِنِيَّةِ الْمُطْلَقَةِ، فَنَصِيرَ مِنْ أَهْلِ الْإِفْرَاطِ. | Dan jangan sampai kita menjadikan diri kita termasuk golongan Zahiriyah murni—yang tidak memiliki sisi batin—sehingga kita menjadi ahli Tafrith (meremehkan); dan jangan pula menjadi golongan Bathiniyah murni, sehingga kita menjadi ahli Ifrath (berlebihan). |
| لِأَنَّ التَّفْرِيطَ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي لَا يَصِلُ إِلَى الْحُدُودِ، وَالْإِفْرَاطَ هُوَ الْأَمْرُ الَّذِي يَتَعَدَّى عَنِ الْحُدُودِ. وَكِلَاهُمَا غَيْرُ مَرْضِيَّيْنِ. | Karena Tafrith adalah sikap yang tidak sampai pada batas yang seharusnya (kurang), sedangkan Ifrath adalah sikap yang melampaui batas (berlebihan). Dan kedua sikap ini tidak diridhoi. |
Penjelasan:
Teks di atas adalah sebuah pasal penutup yang menekankan pentingnya keseimbangan dalam beragama. Penulis menjelaskan bahwa kita tidak boleh bersikap ekstrem, baik itu terlalu berlebihan (Ifrath) maupun terlalu meremehkan atau kurang (Tafrith). Berikut rangkumannya:
-
Pentingnya Keseimbangan Hati: Dalam beribadah kepada Allah, hati kita harus seimbang antara rasa takut (Khauf) dan rasa harap (Raja’). Kita tidak boleh hanya memiliki rasa takut saja karena itu akan membuat kita putus asa dari rahmat Allah, yang mana hal ini dilarang dalam Al-Qur’an. Sebaliknya, kita juga tidak boleh hanya memiliki rasa harap saja tanpa rasa takut, karena itu akan membuat kita merasa terlalu aman dari hukuman Allah, yang merupakan ciri orang yang merugi. Jadi, saat kita takut kita harus tetap punya harapan, dan saat berharap kita harus tetap waspada.
-
Keseimbangan Lahir dan Batin: Jalan menuju Allah menuntut kita untuk menggabungkan dua hal:
-
Lahiriah: Tubuh dan perbuatan kita harus patuh dan terikat pada aturan hukum agama (Syariat).
-
Batiniah: Hati kita harus dikuatkan dengan pemahaman mendalam tentang kebenaran (Hakikat).
-
-
Menghindari Dua Kutub Ekstrem: Penulis memperingatkan agar kita tidak menjadi seperti kaum Zahiriyah (yang hanya peduli kulit luar/hukum saja tanpa batin) karena ini termasuk Tafrith (kurang/meremehkan). Kita juga dilarang menjadi kaum Bathiniyah (yang hanya peduli batin saja dan mengabaikan syariat) karena ini termasuk Ifrath (berlebihan).
-
Definisi Ifrath dan Tafrith: Di akhir, dijelaskan pengertian kedua istilah tersebut. Tafrith adalah melakukan sesuatu kurang dari batasnya (tidak sampai target), sedangkan Ifrath adalah melakukan sesuatu melampaui batasnya (berlebihan). Kedua sikap ini sama-sama tidak disukai dalam agama.